Porostimur.com, Medan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 875 sertipikat tanah dalam kunjungannya ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penyerahan ini dilangsungkan dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumut, di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu (7/5/2025). Penyerahan sertipikat ini menjadi simbolisasi dari percepatan pendaftaran tanah di Provinsi Sumut.
“Hari ini kami bersama Pak Gubernur Sumut, Pak Wakil Gubernur, Pak Bupati, dan beberapa Wakil Bupati melakukan rapat koordinasi yang intinya, membahas masalah percepatan sertipikasi tanah di Sumut. Dalam waktu empat tahun mendatang, kami membuat target. Saat ini capaian baru 46%, dan target minimal selama empat tahun ke depan adalah 70% tanah di Sumut sudah terdaftar dan disertipikasi,” ucap Menteri Nusron kepada awak media.
Adapun sertipikat yang diserahkan antara lain 215 Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi Sumut, 314 Sertipikat Barang Milik Daerah milik Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut, 64 Sertipikat Pemerintah Desa, 18 Sertipikat Gereja, 1 Sertipikat Barang Milik Negara milik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, dan 61 sertipikat tanah wakaf.











