Menurutnya, perluasan kawasan industri PT IWIP melalui reklamasi pesisir dan pembukaan hutan turut memperparah kondisi ekologis serta memengaruhi kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Wilayah pesisir yang sebelumnya menjadi ruang hidup nelayan kini airnya keruh akibat lalu lintas kapal pengangkut ore nikel dan tongkang batu bara. Dampaknya hasil tangkapan nelayan menurun drastis,” jelasnya.
Ancaman bagi Masyarakat Adat
Dalam aksi tersebut, Save Sagea juga menyampaikan solidaritas kepada masyarakat adat Tobelo Dalam atau O’Hongana Manyawa yang disebut kehilangan ruang hidup akibat ekspansi tambang.
“Masyarakat O’Hongana Manyawa kehilangan tempat tinggal karena hutan yang selama ini menjadi ruang hidup mereka kini semakin menyempit,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan warga Lelilef Woebulen, Idris Bakri. Ia menilai kondisi di Halmahera Tengah tidak lagi sekadar eksploitasi sumber daya, melainkan bentuk penekanan terhadap ruang hidup masyarakat adat dan komunitas lokal.
“Tanah direduksi menjadi komoditas, hutan menjadi aset industri, sungai dijadikan saluran limbah, dan pesisir diubah menjadi infrastruktur logistik. Dalam situasi ini masyarakat kehilangan tanah dan sumber penghidupan,” ungkapnya.
Kritik Narasi Energi Hijau
Idris juga mengkritik narasi transisi energi bersih yang dinilai justru membawa dampak ekologis dan sosial di wilayah lingkar tambang.










