Untuk diketahui, dalam peringatan Isra Miraj 1443 Hijriah atau 2022 Masehi ini, Kapolda Maluku ikut memberikan tali asih atau bantuan kepada Masjid At-Taqwa berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Hikmah Isra Miraj yang dibawakan oleh Ustadz Arsal Risal Tuasikal S.H., M.H ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama dan perwakilan satker-satker yang beragama muslim di Polda Maluku. (Keket)










