“Saat melakukan kunjungan kerja ke SBT, Kita membawa program kesana kurang lebih dari Rp.800 miliar yang ada di Provinsi dan Balai, itu Rp.406 miliar Kita bawa ke SBT. Itu sebagai bentuk kepedulian kita ke SBT”, paparnya.
Menurut Gubernur, sampai hari ini semua permintaannya ke PUPR tentang perubahan APBD sampai hari ini masih dikerjakan oleh Balai di SBT, bahkan laporan yang Ia dapatkan dari Balai Sungai, pihak Balai juga akan membangun jembatan yang bentanganya sekitar 500 meter. Untuk itu Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berjanji kepada siapa pun.
“Saya selama kampanye pun sampai saya jadi Gubernur, saya tidak pernah janji kepada siapa pun karena janji adalah utang dan saya tidak pernah mau janji”, ujarnya.
Gubernur juga mengungkit perolehan suara pada Pilkada Gubernur-Wagub Maluku di Kabupaten SBT pada 2018, dimana yang Ia dapatkan hanya 6% dari 8 partai politik pengusung.
Kolatlena kemudian menginterupsi untuk menanggapi pernyataan Gubernur, bahwa dirinya sebagai kader partai pengusung pemerintahan berjalan, telah bekerja buat Gubernur bahkan menjadi saksi rekapitulasi perhitungan suara di KPU SBT.
Kepada wartawan, usai rapat paripurna LKPJ 2020, Kolatlena menuturkan, sebagai wakil rakyat dari dapil SBT dan sekaligus sebagai partai pengusung, Ia menginginkan pemerintahan ini berhasil dan mengingatkan Gubernur terhadap janji-janjinya sehingga janji sekecil apapun kepada masyarakat, harus dipenuhi dan ketika sudah terlaksana tentunya masyarakat akan berterima kasih dan bersyukur.









