Salmin Minta Pansus Tunjukkan Data Invalid di LKPJ Tahun 2020 Gubernur Malut

oleh -42 views

Porostimur.com | Ternate: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara, Salmin Janidi mengatakan, pihaknya membutuhkan data terkait pernyataan Sekretaris Pansus LKPJ DPRD Malut, Erwin Umar, yang menyatakan bahwa data Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) gubernur tahun 2020 banyak yang tidak valid.

“Iya jadi kita butuh data invalidnya dari dinas mana saja, agar dikalrifikasi oleh dinas ke Bappeda, sebab Bappeda dalam penyusunan LKPJ bersandar pada Permen 18, di mana tolak ukurnya adalah kinerja perangkat daerah,” ujarnya melalui pesan whatsapp, Senin (19/5/2021).

Salmin bilang, dalam ketentuan Permen 18 tentang pedoman penyusunannya jika ada permasalahan dalam menyajikan data maka DPRD merekomendasikan agar diperbaiki.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Sekretaris Pansus LKPJ DPRD Malut, Erwin Umar, mempersoalkan adanya kejanggalan pada dokumen LKPJ gubernur Tahun 2020. Salah satunya terdapat pada anggaran Dinas Kesehatan Malut dan RSUD Chasan Boesorie.

dokumen anggaran yang diajukan Dinkes Malut dan RSUD CB berbeda dengan yang tertera pada dokumen LKPJ Gubernur 2020.

Baca Juga  Demplot TEKAD Taboso Panen Perdana, Hasilkan 800 Kg Gabah Kering

“Berdasarkan data yang kita dapatkan dari Dinkes maupun RSUD, kemudian kita kroscek itu tidak sesuai dengan yang ada di dokumen LKPJ,” ungkapnya.