Dengan keberhasilan ini, Menteri AHY hanya selangkah lagi untuk mendapatkan gelar doktoralnya, yakni mengikuti ujian terbuka.
Adapun yang menjadi Dewan Pengawas pada sidang ini antara lain Profesor Rudi Purwono; Profesor Fendy Suhariadi; Profesor Badri Munir Sukoco; Profesor Sri Pantja Madyawati; Profesor Suparto Wijoyo; Profesor Bambang Tjahjadi; Profesor Mohammad Nuh; dan Nuri Herachwati.
Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Jawa Timur. (JM/PHAL)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









