Pertamina Segera Gantikan Shell di Masela, Pekan Depan Teken Perjanjian

oleh -37 views

Porostimur.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) segera menggantikan Shell di Blok Masela. Rencananya, penandatanganan sales purchase agreement (SPA) atau perjanjian jual beli terkait hak partisipasi Blok Masela dilakukan pada pekan depan.

“Masela rencananya minggu depan juga. (Teken SPA) Iya direncanakan,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengutip detikcom, Sabtu (22/7/2023).

Meski demikian, Fadjar belum mengungkap berapa nilai yang digelontorkan Pertamina untuk mengambil hak partisipasi tersebut. Termasuk, saat ditanya apakah Pertamina akan masuk ke Blok Masela bersama Petronas.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto memastikan, Pertamina dan Shell telah sepakat mengenai harga pengambilalihan hak partisipasi di Blok Masela. Dwi memastikan, harga untuk ambil alih hak partisipasi ini di bawah US$ 1 miliar atau sekitar Rp 15,1 triliun (kurs Rp 15.100).

“Iya di bawah (US$ 1 miliar),” katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).

Baca Juga  KPK Periksa Suami Maia Estianty Terkait Aliran Uang ke Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Dwi mengatakan, Shell mau melepas hak partisipasi di bawah US$ 1 miliar karena pemerintah mengharapkan Shell untuk mempercepat jalannya proyek ini. Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan Shell punya banyak bisnis di Tanah Air.

“Kita juga harapkan Shell untuk bisa mempercepat proyek ini supaya segera deal, pemerintah akan approach Shell karena Shell di Indonesia bukan hanya Abadi Masela saja. Shell juga punya downstream business juga. Shell juga mungkin nanti masuk di energi baru terbarukan kan masih banyak,” katanya.

“Kita ingatkan sama shell Anda kan ada bisnis juga di sana sini, dan di sini negara sangat berkepentingan menjaga energy security dan abadi Masela ini diharapkan betul,” sambungnya.

Baca Juga  Edwin Huwae Tutup Usia, ini Kesan para Sejawat di DPRD Maluku

sumber: detikcom