Pesta Seks Swinger di Jakarta-Bali Bikin Gempar, Anggotanya 17.732 Orang

oleh -41 views

Porostimur.com, Jakarta – Pesta seks swinger di Jakarta dan Bali bikin gempar. Ternyata, anggota dari grup tukar pasangan ini sudah mencapai 17.732 orang.

Polisi mengungkapkan sederet fakta tentang penangkapan pasutri IG dan KS yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pesta seks swinger yang digelar di Jakarta dan Bali.

Pasutri tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Terhadap transfer keuangan secara elektronik, ini kami kenakan tindak pidana pencucian uang. Untuk semua jumlahnya, nanti akan berkembang,” ujarnya.

Baca Juga  MAFINDO Gelar Kampanye ‘Maluku Lawan Hoaks’ di Pasar Mardika

Polisi mengungkap fakta lain di balik kasus pesta seks swinger atau bertukar pasangan di Jakarta hingga Bali yang dikelola pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39). Pasutri ini juga mengelola website seks swinger dengan member-nya mencapai 17 ribu orang.

“Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini,” kata Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon dalam jumpa pers, Jumat (10/1).

No More Posts Available.

No more pages to load.