Viral! Video Syur Mahasiswi Kudus dengan 3 Pria, Dijual untuk Judol hingga Biaya Perawatan

oleh -169 views

Porostimur.com, Kudus – Seorang mahasiswi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah membuat video syur bersama tiga teman pria dan menjualnya melalui media sosial. Keuntungan yang diperoleh, yang mencapai jutaan rupiah, digunakan untuk berjudi online dan untuk kebutuhan pribadi lainnya.

DM (24 tahun), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terlihat pasrah dan tertunduk saat digelandang oleh Satreskrim Polres Kudus dalam gelar perkara pada Jumat (6/12/2024). DM, yang mengaku sebagai mahasiswi di Jawa Timur, ditangkap setelah terbukti menjadi pemeran dalam video syur yang dibuat bersama tiga pria di sebuah kontrakan di Ngembalrejo, Kudus. Video tersebut kemudian dijual melalui platform media sosial.

Baca Juga  Jikustik Rilis Single Berjudul “Juwitaku” di Awal Tahun 2025

“Pelaku kami temukan beberapa video syur yang dibuat oleh dirinya dan beberapa teman prianya,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.

Menurut keterangan polisi, DM menjual video syur tersebut melalui akun media sosial pribadinya dengan cuplikan video berdurasi beberapa detik, yang kemudian menarik perhatian pengguna media sosial lainnya untuk membeli video lengkapnya.

Harga yang dipatok berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000, tergantung durasi video yang dijual. Dari penjualan tersebut, tersangka berhasil meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.

No More Posts Available.

No more pages to load.