Porostimur.com, Surabaya – Ditressiber Polda Jatim menangkap dua tersangka N dan S, penyebar video porno model yang diunggah di Telegram berbayar. Tersangka yang merupakan warga Gresik, Jawa Timur ini masing-masing diamankan di tempat tinggalnya pada Rabu (18/12/2024).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, video yang diunggah tersangka, didapat dari casting oleh agency abal-abal yang dijanjikan akan dipekerjakan sebagai model.
“Pada saat perekrutan, para korban (calon model) yang sedang berganti pakaian di kamar, di sana mereka (tersangka) sudah menaruh kamera yang disembunyikan,” terang Dirmanto, Jumat (20/12/2024).
Sementara profesi para korban, lanjut Dirmanto, penyidik masih dilakukan pendalaman. Namun, dia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan korban, terdapat ratusan dari bebagai status.
“Mereka (profesinya) macam-macam. Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, korbannya terdapat ratusan, hingga saat ini sudah ada lima orang yang membuat laporan,” tambahnya.
Agency talent abal-abal tersebut didirikan pada 2015. Namun, sejak dilakukan casting, belum ada satu orang yang dipekerjakan sesuai janji. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dengan perekrutan seperti yang dilakukan tersangka. Bagi yang merasa menjadi korban (model) agar membuat laporan polisi dan kami memastikan untuk menjaga privasinya,” pungkas dia.