Porostimur.com, Ambon – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) Universitas Pattimura Ambon Dr. Jantje Tjiptabudi, SH., menyampaikan klarifikasi terkait dugaan adanya pungutan dan praktik komersialisasi di Unpati sebagaimana yang diberitakan porostimur.com, pada Kamis kemarin.
Dalam pertemuan itu turut hadir Ketua Senat Unpatti, Kepala Klinik Unpatti, Kabag Akademik, Kabag Administrasi beserta para kasubag.
Soal penjual map, Tjiptabudi menjelaskan, sejak 2020 pengembalian berkas tidak secara langsung atau tatap muka. Tapi, lewat online dan ini sudah masuk tahun ketiga.
“Pengembalian berkas itu online, lalu jual map di mana? Siapa yang beli map? Mahasiswa mana yang pengembaliannya secara langsung, tidak ada,” ujarnya kepada jurnalis porostimur.com, Jumat (2/9/2022).
Tjiptabudi bilang, berkaitan dengan foto, ada Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 100/PMK.05/2021 yang mengatur tentang daftar tarif. Foto itu kita tetapkan jauh lebih murah daripada yang ada di luar. Permen Keu menyebutkan tarif antara yang paling rendah hingga yang paling tinggi dan selama ini Unpatti mengambil yang paling rendah. Karena kita tahu bahwa sebagian besar mahasiswa Unpatti berasal dari keluarga tidak mampu.










