Ancaman terhadap Hak Pilih Rakyat
Andhyka juga menegaskan bahwa jika pilkada melalui DPRD diterapkan, maka konsekuensi yang tidak bisa dihindari adalah berkurangnya hak pilih masyarakat serta menyempitnya ruang partisipasi publik.
Padahal, dalam prinsip demokrasi, legitimasi kekuasaan seharusnya bersumber dari kehendak rakyat secara langsung.
“Jika efisiensi biaya dijadikan pembenaran utama untuk mengubah sistem, maka argumen tersebut menjadi lemah secara demokratis,” tegasnya.
Ia menilai, menghilangkan keterlibatan langsung rakyat dalam memilih pemimpinnya merupakan kemunduran bagi praktik demokrasi di Indonesia.
Solusi: Perbaiki Tata Kelola, Bukan Ganti Sistem
Meski demikian, Andhyka mengakui bahwa pilkada langsung memang membutuhkan biaya besar, waktu panjang, serta energi penyelenggaraan yang tidak sedikit. Namun, menurutnya, solusi paling realistis bukan dengan mengganti sistem, melainkan memperbaiki tata kelola pemilihan.
Ia menyebut beberapa langkah yang bisa dilakukan, seperti meningkatkan transparansi dana kampanye, menetapkan batas biaya kampanye yang masuk akal, serta memperkuat pendanaan partai politik agar kandidat tidak bergantung pada modal pribadi atau praktik mahar politik.
Selain itu, Andhyka juga mendorong penyederhanaan desain pilkada, sinkronisasi jadwal pemilihan, serta digitalisasi administrasi sebagai langkah efisiensi tanpa harus mengorbankan prinsip demokrasi.






