PNS di Maluku Auto Sujud Syukur, Mulai Februari Dapat Tambahan Rp440 Ribu dari Menkeu

oleh -7 Dilihat
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti upacara Memperingati Hari Kebangkitan Nasional di sekolah Boedi Oetomo. (Instagram @smindrawati)

Porostimur.com, Ambon – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Maluku wajib sujud syukur. Pasalnya, mulain bulan depan, akan menerima uang tambahan sebesar Rp440 ribu.

Uang tersebut, telah diatur oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Uang penambah daya tahan tubuh adalah anggaran tambahan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Anggaran ini diberikan dalam bentuk satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh yang berbeda-beda di setiap provinsi. Pencairannya dilakukan setiap bulan, termasuk Februari 2025.

Nominal tunjangan PNS di Maluku cukup besar. Karena mencapai Rp20 ribu per hari atau Rp440 ribu per bulan dengan asumsi 22 hari kerja.

Sedangkan wilayah lainnya, banyak yang hanya Rp18 ribu atau Rp19 ribu per hari. PNS di Provinsi Maluku bisa mengecek rinciannya pada salinan PMK tersebut karena dapat diakses secara publik. (red)

Baca Juga  Bahlil Tegaskan Golkar Bukan Partai untuk Mengejar Jabatan Presiden dan Wakil Presiden

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.