Polda Maluku Bantah Pemberitaan Media Soal Laporan Palsu Polsek Werinama ke Polres SBT

oleh -251 views

“Sampai dengan saat ini kedua Tersangka belum memenuhi panggilan penyidik. Penyidik juga akan melayangkan surat panggilan kedua kepada mereka. Jadi kami menyampaikan bahwa terkait pemberitaan yang diberitakan sejumlah media online sejak kemarin itu tidak benar, penyidik menghimbau agar para tersangka kooperatif karen bila dua kali panggilan tidak hadir akan dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap yang bersangkutan untuk proses penyidikan lebih lanjut. ” pungkasnya. (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR

No More Posts Available.

No more pages to load.