Polda Maluku dan Jaringan Sipil Teken Komitmen Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

oleh -403 views
Polda Maluku bersama Yayasan Walang Perempuan, Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM), dan Yayasan IPAS Indonesia menggelar seminar sekaligus penandatanganan komitmen bersama terkait penguatan perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Maluku, Sabtu (7/3/2026).

Dorong Edukasi dan Penguatan Layanan Pengaduan

Dalam pemaparannya, kepolisian juga menekankan pentingnya strategi pencegahan melalui berbagai program edukasi, salah satunya program Police Goes To School yang bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

Program tersebut diharapkan dapat mendorong generasi muda agar tidak menjadi korban maupun pelaku kekerasan, sekaligus berani melaporkan jika terjadi tindak kekerasan.

Selain itu, kepolisian juga memperkuat sistem pelayanan pengaduan masyarakat melalui layanan 110, saluran pengaduan langsung seperti WhatsApp Kapolda, QR Propam, serta berbagai mekanisme pengaduan lainnya untuk memastikan respons cepat terhadap laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sinergi Negara dan Masyarakat Sipil

Ketua panitia dari Yayasan Walang Perempuan Daniella Loupatty, menjelaskan bahwa kegiatan ini berawal dari pertemuan para aktivis perempuan dengan Kapolda Maluku pada 12 Januari 2026.

Pertemuan tersebut membahas kekhawatiran terkait pendampingan korban kekerasan berbasis gender di Maluku, terutama dalam konteks penerapan hukum adat dan perubahan regulasi nasional.

Baca Juga  Aksi Kawal Arianto Tawakal Kembali Digelar, Massa Desak Sidang Dikembalikan ke PN Tual

“Kehadiran kita hari ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam memastikan perempuan dan anak di Maluku memperoleh perlindungan, keadilan, dan ruang hidup yang aman,” kata Daniella.

No More Posts Available.

No more pages to load.