Polda Maluku Sita 35 Liter Sopi Ilegal di KM Sabuk Nusantara 103

oleh -327 views
Polda Maluku menyita sebanyak 35 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi dalam operasi pengamanan arus mudik di Pelabuhan Gudang Arang, Kota Ambon, Rabu (18/3/2026).

Pengawasan Jalur Laut Diperketat

Ia menegaskan, pengawasan di jalur transportasi laut akan terus diperketat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026.

“Pengamanan dilakukan secara terpadu, baik terhadap penumpang maupun barang bawaan. Tujuannya untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan terbebas dari potensi gangguan keamanan,” katanya.

Imbauan Jaga Kamtibmas

Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tidak membawa maupun mengedarkan minuman keras ilegal selama perjalanan mudik.

Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang kondusif selama perayaan Idulfitri.

“Secara umum, pelaksanaan pengamanan dan pemantauan arus mudik di Pelabuhan Gudang Arang Ambon berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (Piere Pattipawaey)

Baca Juga  Prancis Larang Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Masuk Wilayahnya

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.