Porostimur.com, Ambon – Diam-diam, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus menajamkan perannya dalam membongkar praktik korupsi di Bumi Raja-Raja. Satu per satu kasus mulai terkuak, dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga memasuki meja pengadilan.
Terbaru, penyidik Ditreskrimsus berhasil menguak dugaan korupsi dua paket proyek air bersih milik Dinas PUPR Provinsi Maluku di kawasan Siwang, Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp6 miliar itu diduga gagal total dan tidak memberikan manfaat apa pun kepada masyarakat setempat.
“Untuk air bersih cuma yang di Siwang itu ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku. Kasusnya minggu kemarin telah naik ke tahap penyidikan,” ungkap Kasipenmas Polda Maluku AKP Imelda Haurisaa, kepada wartawan di Ambon, Selasa (29/7/2025).
Proyek Jumbo, Hasil Nol
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber resmi dan media lokal, dua paket proyek air bersih itu sama-sama berlokasi di Dusun Alinong, Siwang.
Pertama, proyek senilai Rp1,2 miliar bersumber dari APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021. Kedua, proyek serupa dengan nilai lebih besar yaitu Rp4,974 miliar, menggunakan skema pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui Dinas PUPR di tahun yang sama.









