“Wartawan porostimur.com benar diundang, tapi bukan untuk dikriminalisasi. Undangan yang dikirim hanya untuk klarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan masyarakat,” kata Ohoirat.
Undangan terhadap wartawan untuk dimintai keterangannya dalam sebuah perkara yang diadukan masyarakat bukan baru pertama kali. Selama ini sejumlah wartawan pernah diundang dan bahkan ada yang diwakili oleh pimpinan media masing-masing untuk memberikan keterangan.
“Beberapa wartawan dari berbagai media juga pernah diundang untuk dimintai klarifikasi, bahkan ada yang pimpinan medianya sendiri yang datang. Seperti AmbonKita.com, dan wartawan RRI Ambon yang diundang terkait perkara yang diadukan (mantan) Kakanwil Kemenkumham Maluku, dan beberapa wartawan media lainnya juga pernah diundang, dan selama ini tidak ada masalah. Karena kami memang tidak pernah kriminalisasi wartawan, kami sangat menghargai mereka. Kami hanya ingin membuat terang kasus yang dilaporkan masyarakat,” jelasnya lagi.
Tak hanya wartawan, Ohoirat mengaku anggota DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary, juga diundang untuk dimintai klarifikasinya terkait perkara yang diadukan masyarakat.
“Anggota DPRD Maluku Samson Attapary juga diundang untuk dimintai keterangannya, dan beliau sudah datang kemarin. Jadi undangan terhadap wartawan ini kami tegaskan lagi bukan untuk kriminalisasi, tapi hanya sekedar untuk membuat terang kasus yang diadukan masyarakat terkait laporan pencemaran nama baik, itu saja,” jelasnya. (Keket)









