Demokrasi Bisu di Bawah Tirani

oleh -3 Dilihat

Oleh: Anggaharianto Ambar, Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi UPN Veteran Yogyakarta

Kemenangan pemilu memberi mandat untuk memerintah, bukan mandat untuk tidak dibantah

Ada satu pertanyaan yang jarang diajukan secara terbuka dalam wacana politik Indonesia, mungkin karena jawabannya terasa terlalu jelas sehingga tidak perlu ditanyakan: apakah pemerintah yang telah menang pemilu otomatis berhak mengabaikan suara yang tidak sejalan dengannya? Secara prosedural, jawabannya tentu tidak. Tetapi dalam praktik sehari-hari tata kelola kebijakan, batas antara “mengabaikan” dan “memutuskan” sering kali menjadi kabur, dan di titik kaburnya itulah kualitas sebuah demokrasi sesungguhnya diuji.

Pertanyaan ini menjadi semakin mendesak ketika kritik terhadap kebijakan publik mulai diperlakukan bukan sebagai masukan, melainkan sebagai gangguan yang perlu diredam.

Sudah menjadi asumsi umum bahwa pemilu adalah puncak dari proses demokrasi. Padahal pemilu justru hanya pintu masuk. Professor Tata Kelola Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, menegaskan hal ini dalam pidato pengukuhannya pada 5 Juni 2025 bertajuk “Democracy Beyond Election: Kebijakan Publik Agonistik sebagai Agenda Transformasi”. Dalam pidato tersebut ia menyatakan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu, melainkan harus terus hidup dalam kebijakan publik sebagai ruang perjumpaan yang setara antarwarga.

No More Posts Available.

No more pages to load.