Saat ini, tim penyidik sedang menjalankan prosedur hukum, mulai dari penelitian, penyelidikan, hingga pemanggilan saksi-saksi, termasuk pelapor.
Polisi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang memiliki informasi tambahan untuk membantu proses penyelidikan.
Imbauan Jaga Kondusivitas
Di tengah situasi ini, Polda Maluku mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan, khususnya yang beredar di media sosial.
“Kami berharap masyarakat bisa menahan diri, menjaga situasi agar tetap kondusif, dan tidak mudah terhasut,” pungkas Rositah. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









