Polda Maluku Utara Gantung Status Kasus Kebakaran Speedboat Bela 72?

oleh -738 views
Speedboat Bella 72 meledak lalu terbakar yang menewaskan calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos (12/10/2024).

Polisi sejauh ini juga diketahui telah telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi. Selain itu, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa sampel serpihan speedboat untuk dilakukan pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri dan pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Polri juga menurunkan tim Puslabfor sebanyak tiga orang personel, tiga orang dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara serta keterangan ahli atas penyebab kebakaran itu.

Polisi juga menyebut bahwa ada unsur kelalaian pada ledakan speedboat itu. Polisi telah berupaya mengingatkan, tapi peringatan itu tak diindahkan.

“Kejadian untuk sementara disebabkan kelalaian,” kata Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, dalam keterangannya, Sabtu, 12 Oktober silam.

Namun kasus yang sempat menggemparkan publik Maluku Utara itu, kini seperti menguap ditelan waktu. Belakangan, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Baca Juga  Ini Bukti Terbaru Kekalahan AS, Kongres: 40 Pesawat Senilai Rp46 Triliun Dihancurkan Iran

“Polda Maluku Utara saat ini masih melakukan penyidikan terbakarnya Speedboat Bela 72,” kata Kapolda Maluku Utara saat rilis akhir tahun, Senin (30/12/2024).

Publik Maluku Utara kini terus menunggu dan bertanya-tanya ada apa dibalik lambatnya kinerja kopolisian dalam mengusut dan mengurai kasus kebakaran speedboat yang merenggut nyawa enam jiwa manusia itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.