Polda Maluku Utara Selidiki Aktivitas Tambang PT MAI di Sagea-Kiya

oleh -233 views

“Kami akan turun cek lebih dulu, setelah itu buat telaah untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, warga Desa Sagea-Kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali turun ke jalan, Senin (13/10/2025).

Warga yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea memprotes aktivitas tambang milik PT Mining Abadi Indonesia (PT MAI), kontraktor dari perusahaan tambang nikel PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining.

Mobil Warga Dirusak Saat Blokade Jetty

Sebelumnya, pada Minggu (12/10/2025), warga sempat memblokade aktivitas perusahaan PT MAI dengan menggunakan dua mobil berwarna putih di area jetty. Namun, aksi tersebut berujung ricuh setelah dua mobil milik warga dirusak, yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Pengrusakan dua mobil milik warga itu dilakukan dengan sengaja oleh pihak PT MAI. Kami menuntut ganti rugi, tapi perusahaan justru ingin memberi kompensasi bersyarat,” ujar Mardani Legayelol, juru bicara Save Sagea.

Baca Juga  Hukum Melanggar Larangan di Hari Arafah, Apa Dampaknya?

Menurut Mardani, pihak perusahaan mensyaratkan adanya perjanjian tertulis di atas materai agar tidak ada aksi lanjutan. Namun, Koalisi Save Sagea menolak keras syarat tersebut.

“Syarat itu kami tolak. Kami tidak akan berhenti bersuara sampai aktivitas tambang di tanah kami dihentikan,” tegasnya. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.