Polres Halmehera Selatan Periksa 51 Saksi Kasus Tambang Emas Ilegal

oleh -29 views

Porostimur.com, Labuha – Kepolisian Resor Halmahera Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan pemeriksaan terhadap 51 orang saksi kasus tambang emas ilegal, Selasa (29/4/2025)

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan saat di wawancara media ini mengatakan, terkait dengan tambang emas ilegal, setelah melakukan penindakan beberapa hari lalu, kini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap 51 orang saksi dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Tentunya hal ini akan kita pilah-pilah dari masing-masing lokasi baru kita naikan sejauh mana,” ujar Hendra.

“Intinya kita memberikan imbauan kepada mereka, agar mengurus izin pertambangan, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba untuk bisa memfasilitasi masyarakat yang ada untuk melakukan pengurusan izin,” imbuhya. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.