Porostimur.com, Ambon — Aksi pemalangan jalan kembali mengganggu aktivitas warga di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (27/12/2025). Blokade yang dilakukan oleh orang tak dikenal itu sempat menutup akses jalan utama sebelum akhirnya dibongkar oleh aparat kepolisian bersama warga setempat.
Informasi adanya aksi blokade tersebut diterima personel Patroli Respon Time Direktorat Samapta Polda Maluku saat melaksanakan patroli rutin kamtibmas di wilayah Kecamatan Salahutu, Jumat malam. Laporan masuk melalui layanan darurat Call Center 110 yang langsung ditindaklanjuti aparat di lapangan.
Respon Cepat Polisi di Lapangan
Mendapatkan informasi dari masyarakat, tim reaksi cepat Polda Maluku yang sedang berpatroli menggunakan kendaraan bermotor segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel mendapati ruas jalan diblokade dengan tumpukan material berupa batu dan kayu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa aksi pemalangan tersebut dilakukan oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
“Blokade jalan di kawasan Desa Liang dilakukan orang yang tidak diketahui. Personel patroli respon time yang dibantu warga sekitar kemudian berhasil membongkar blokade jalan tersebut,” ujar Kombes Rositah.











