Porostimur.com, Makassar – Polisi membongkar penipuan online berkedok hadiah undian puluhan juta rupiah dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Kota Makassar. Polisi juga menangkap enam orang pelaku penipuan online.
Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai karyawan perusahaan Raffi Ahmad kemudian mengajak korban untuk mengikuti kuis dengan syarat korban harus mengirimkan uang senilai jutaan rupiah.
Dari rekaman video amatir enam pelaku komplotan penipuan online ini hanya bisa pasrah saat diamankan beserta barang buktinya oleh tim subdit cyber crime Ditreskrimsus Polda Sulsel di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Wajo.
Mereka kemudian digiring ke Mapolda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Keenam pelaku ditangkap karena melakukan aksi penipuan online berkedok menjanjikan hadiah atau doorprize berupa uang sebesar Rp45 juta dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina,” kata Wadir Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah, dikutip Senin (10/10/20220).
Bahkan para pelaku juga mengaku sebagai karyawan perusahaan milik Raffi Ahmad untuk menyakinkan korbannya. “Korban yang tertarik kemudian diarahkan untuk mengikuti kuis melalui aplikasi via WhatsApp dengan syarat harus mengirimkan uang sebesar jutaan rupiah. Namun setelah mengirimkan uang para pelaku ini lalu memblokir nomor ponsel orang tersebut,” ungkapnya.




