Polisi Bongkar Penipuan Online Berkedok Hadiah dari Raffi Ahmad di Makassar

oleh -97 views
Enam komplotan penipu online berkedok hadia dari Raffi Ahmad dibongkar Polda Sulsel. Mereka dihadirkan dalam konfrensi pers. Foto: Wahyu Ruslan

Hingga kini polisi telah menerima dua laporan dari warga yang tertipu oleh aksi pelaku dengan kerugian mencapai satu hingga dua juta rupiah per orang. Polisi juga turut menyita barang bukti berupa puluhan laptop, puluhan ponsel, alat cetak struk pembayaran dan puluhan modem.

Selain itu, pihak Polda Sulsel hingga kini masih menunggu laporan dari korban lainnya yang merasa ditipu oleh komplotan pelaku mengatasnamakan karyawan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ini.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(red/sindonews)