Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ke Maluku Utara

oleh -51 views

Porostimur.com | Ternate: Resnarkoba Polda Maluku Utara yang di pimpin oleh Dir Resbarkoba Polda Malut Kombes Pol. Tri Setyadi Artono, SH, S.IK, MH, berhasil mengagalkan penyelundupan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 1.152 Botol dalam kemasan Botol Aqua Sedang yang bertempat di pelabuhan Ahmad Yani tepatnya di Kapal K.M Barcelona 1, Sabtu kemarin.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Adip Rojikan kepada media pers di Ternate, Ahad (23/5/2021) membenarkan bahwa Polda Maluku Utara telah mengagalkan dan mengamankan 1.152 Botol Miras Jenis Cap tikus di Kapal KM Barcelona 1. Rojikan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat

“Pada Sabtu (22/5), sekitar pukul 11.30 WIT, Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Malut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kapal KM Barcelona 1 dari Manado tujuan Ternate diduga telah membawa atau mengangkut miras jenis Cap Tikus yang akan berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani sekitar pukul 15.30 WIT,” kata Kabid.

Baca Juga  Inflasi Maluku Mei 2026 Capai 3,27 Persen, Kota Tual Tertinggi

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan saat kapal berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, dan benar adanya bahwa di dalam kapal tersebut telah di temukan minuman keras jenis Cap tikus sebanyak 1.152 botol dalam kemasan Aqua sedang yang tidak ada pemiliknya,” tambahnya.