Polisi Serahkan Berkas Penganiaya Ibu Kandung ke Kejari Masohi

oleh -65 views

Perwira menengah Polri ini berharap, semoga tidak perlu ada lagi yang diperbaiki oleh penyidik, sehingga kasus penganiaya ibu kandung itu segara dilimpahkan dari pihaknya kepada Kejari Maluku Tengah.

” Kita sih berharap berkas perkara itu dinyatakan lengkap atau P21 sehingga kita segera melaksanakan tahap II atau pelimpahan berkas dari kami (Polisi) kepada Kejari, untuk selanjutnya disidangkan,” tandas Kapolres.

Untuk diketahui aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka itu, akibat permintaannya tidak diamini oleh korban ibu kandungnya sendiri. Aksi biadap itu terjadi di Desa Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, pertengah September lalu.

Aksi penganiayaan terjadi didalam rumahnya usai pulang ibadah dari gereja Minggu siang, hingga korban Fransina Hehanusa (50) nyaris tewas, beruntung nyawa korban bisa diselamatkan warga. (andi)