“Walaupun ada kesepakatan mengenai beberapa kali pembayaran, faktanya uang yang seharusnya diserahkan kepada korban tidak diberikan oleh tersangka. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,2 miliar, yang diduga digunakan oleh tersangka untuk membayar utangnya,” tambahnya.
Selebgram Angela Lee kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, dan berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan.
(red/beritasatu)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









