Porostimur.com, Ambon – Satu dari dua pemeran video seks oral di permandian air panas, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku yang menghebohkan warga, berhasil ditangkap polisi. Pelaku yang merupakan seorang remaja berinisial AP (18) kini diperiksa polisi.
“Iya benar, satu pria dalam video (seks oral) yang viral itu sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP La Beli, Rabu (8/5/2024).
Mengutip detik.com, Pelaku AP ditangkap di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (7/5) malam. AP ditangkap oleh personel Satreskrim Polresta Pulau Ambon.
AP langsung diserahkan ke Ditreskrimum Polda Maluku. Pelaku sedang diinterogasi polisi yang mendalami aksi tak senonoh tersebut.
“Usai ditangkap kita langsung serahkan AP ke Ditreskrimum Polda Maluku. Sebab pihak mereka yang menangani. Nah untuk satu pelaku lagi bisa langsung konfirmasi ke Ditreskrimum,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Kombes Andri Iskandar mengatakan pelaku AP mengakui aksi tak senonohnya. Sementara rekannya dalam video seks oral itu yakni UO dalam pengejaran.
“Penyidik sementara memeriksa AP usai diserahkan Selasa malam. Nah, satu pelaku lagi masih kita kejar. Jika sudah tertangkap akan kita kasih tahu ya,” ujar Kombes Andri saat dikonfirmasi terpisah.











