Polres Buru Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kaleng Cianida dan Ratusan Karung Karbon

oleh -12 views

Porostimur.com, Namlea – Personel Satreskrim Polres Buru berhasil menggagalkan penyelundupan bahan kimia jenis Cianida (CN) dan Karbon di Desa Sanleko, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) ini diselundupkan melalui jalur laut dengan menggunakan satu unit speedboat pada Jumat (15/11/2024) dini hari.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla, S.IK, M.H, mengungkapkan, barang bukti B3 yang diamankan diantaranya 25 kaleng cianida dan 320 karung karbon.

Bahan-bahan tersebut diduga akan digunakan dalam pertambangan emas illegal di wilayah Gunung Botak, Kabupaten Buru.

“Selain barang bukti, tim opsnal juga mengamankan sembilan (9) terduga pelaku penyelundupan,” kata Kombes Areis, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga  Fakta dan Sinopsis Film 1 Imam 2 Makmum, Ada Dua Cinta!

Menurut Aries, penyelundupan B3 terungkap setelah unit Opsnal Satreskrim Polres Buru melaksanakan patroli di wilayah hukumnya sekira pukul 05.10 WIT.

Saat patroli, tim melihat satu unit speedboat yang sedang melaju dengan muatan berat. Speedboat ini dinilai tidak wajar menuju ke arah Desa Sanleko.

Melihat kondisi tersebut tim langsung membagi tugas untuk melakukan pemantauan di jalur laut dan lokasi pembongkaran.

Saat melakukan pemantauan ditemukan 18 kaleng CN. Bahan kimia ini sudah diangkut ke atas truck warna biru dengan nomor polisi DE 8939 DU.

No More Posts Available.

No more pages to load.