Polres Buru Lidik Aktivitas PETI di PT SSS dan PT PIP, Ini Hasilnya

oleh -262 views

“Tim menemukan sebanyak 38 buah bak rendaman. 1 diantaranya sudah terisi dan dalam proses pengolahan, 1 dalam proses pengisian material, dan 34 buah bak kosong atau belum terisi material mineral logam emas,” katanya.

Selain bak rendaman, tim juga menemukan sejumlah bahan kimia berbahaya jenis sianida (Cn) di dalam sebuah karung dan tas pelastik. Jugad ditemukan 30 kaleng Cn kosong.

“Tim juga menemukan kapur kurang lebih sekitar 700 karung, semen kurang lebih sekitar 100 buah karung, karbon kurang lebih sekitar 50 karung, teromol 5 buah tabung, selang 1 ikat warna kuning, kurang lebih 1.000 karung berisikan material mineral logam emas, dan gerobak sebanyak 4 buah,” ungkap Rum.

Baca Juga  PLN Pastikan Keandalan Listrik untuk Dukung Operasional PT WLI di Maluku Tengah

Barang-barang maupun peralatan yang ditemukan tersebut, kata Rum, sudah didatakan oleh tim. Tim juga mengambil keterangan dari 2 orang pekerja bak rendaman yang ditemukan.

“Tim juga sudah koordinasi dengan Kapolsek Waeapo dan Bhabinkamtibmas wilayah Desa Dafa untuk menghadirkan ketua lingkungan (RT) agar menjadi saksi dalam kegiatan pemeriksaan gudang (tempat penyimpanan bahan bahan kimia),” jelasnya.

Terkait dengan hasil yang ditemukan tersebut, Rum mengaku tim akan terus melakukan pengembangan atau penyelidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.