Kejagung Dikabarkan Bidik SPPG di Maluku, Ambon dan MBD Masuk Radar Pendataan

oleh -39 views
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dikabarkan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Maluku.

Porostimur.com, Ambon – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dikabarkan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Maluku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi Porostimur.com, Sabtu (11/7/2026), pendataan tersebut difokuskan pada SPPG yang berada di dua daerah, yakni Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan, langkah itu diduga berkaitan dengan penyidikan perkara yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung terkait Badan Gizi Nasional (BGN).

Diduga Berkaitan dengan Penyidikan BGN

Dalam proses tersebut, Kejati Maluku dikabarkan diminta melakukan pengecekan terhadap yayasan maupun SPPG yang diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah pihak yang menjadi atensi penyidik.

Beberapa nama yang disebut dalam informasi tersebut di antaranya Asep, Sony, Glori, serta Ladoweyk Pusung, yang disebut memiliki dugaan afiliasi dengan yayasan atau SPPG yang sedang ditelusuri.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Pemakaman Ali Khamenei di Tengah Serangan Udara AS

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti ruang lingkup maupun tujuan spesifik dari pendataan yang dilakukan. Informasi yang beredar juga belum dapat dipastikan apakah langkah tersebut merupakan bagian dari penyelidikan, penyidikan, atau hanya sebatas pengumpulan data awal.

No More Posts Available.

No more pages to load.