Porostimur.com, Labuha – Polres Halmahera Selatan akhirnya buka suara terkait isu dugaan keterlibatan anggotanya dalam penarikan sebuah kendaraan roda empat yang tengah menjadi objek sengketa. Kepolisian memastikan, informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Wahyu Hermawan, menegaskan bahwa tidak ada anggota Polres maupun Polsek jajaran yang terlibat dalam proses penarikan kendaraan sebagaimana yang beredar di sejumlah media.
“Peristiwa tersebut merupakan persoalan antara pihak-pihak yang mengklaim memiliki hak atas kendaraan dimaksud. Tidak terdapat anggota Polres Halmahera Selatan maupun Polsek jajaran yang terlibat dalam proses penarikan kendaraan tersebut,” tegas Wahyu.
Polisi Hanya Fasilitasi Mediasi
Wahyu menjelaskan, permasalahan bermula saat terjadi perselisihan antara para pihak terkait penguasaan kendaraan. Dalam situasi tersebut, para pihak kemudian mendatangi Polres Halmahera Selatan untuk mencari solusi.
Menurutnya, kehadiran anggota kepolisian semata-mata menjalankan fungsi pelayanan masyarakat dengan memfasilitasi komunikasi dan bertindak sebagai penengah guna mencegah konflik yang lebih luas.
“Kehadiran anggota kepolisian semata-mata untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan ruang kepada para pihak untuk menyampaikan pendapat dan kepentingannya masing-masing. Kepolisian tidak terlibat dalam proses penarikan, penguasaan maupun pengalihan kendaraan yang menjadi objek sengketa,” jelasnya.











