Polres Haltim Didesak Tangkap DPO Pembunuhan Tiga Warga Waci

oleh -84 views

porostimur.com, Maba – Masyarakat Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara sampai saat ini masih resah dengan belum tertangkapnya enam orang terduga pelaku pembunuhan di hutan kali Waci.

Menurut warga, kurang lebih sudah tiga tahun kasus tersebut didiamkan oleh Polres Halmahera Timur. Padahal kasus yang terjadi akhir Maret 2019 lalu itu, menewaskan tiga warga setempat. Untuk itu, warga Desa Waci kembali menyampaikan harapan dan desakan kepada Polres Halmahera Timur, termasuk Polda Maluku Utara agar segera menangkap pelaku pembunuhan.

Ketua Gantara Maluku Utara Harun Gafur, dalam rilisnya yang diterima porostimur.com, Minggu (17/4/2022) meminta Kapolres Haltim AKBP Edy Sugiharto agar melakukan penangkapan terhadap delapan orang pelaku pembunuhan berencana di hutan Kali Waci yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Haltim.

Baca Juga  Dosa Istri Tidak Otomatis Ditanggung Suami, Ini Penjelasan Ulama!

“Kami mengharapkan kepada Kapolres Halmahera Timur, agar segera mengambil langkah untuk melanjutkan proses penangkapan 8 DPO yang saat ini berada di sekitaran wilayah Haltim,” ucap Harun.

Menurutnya, warga Desa Waci sangat berharap agar para pelaku pembunuhan yang berstatus DPO segera ditangkap, dan diberikan hukuman setimpal karena sudah menghilangkan nyawa tiga warga Waci, yakni Habibu Salaton, Karim Abdurrahman, dan Yusuf Halim.