Kapolres AKBP Tri Yulianto menuturkan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal dan pelakunya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. (if/raka)
Polres Kepulauan Sula Amankan 4 Karton Berisi 96 Botol Cap Tikus di Wai Faara




