“Untuk kode etik hukumannya akan dimutasi bersifat demosi antar Polres. Kemudian pembinaan mental kepribadian di Mako Brimob dan pemecatan dari dinas kepolisian,” tutup Masqun. (Jems)
Polres Kepulauan Sula Buka Layanan Pengaduan Disiplin Anggota, Warga Silahkan Melapor









