Porostimur.com, Piru – Kepolisian Resor Seram Bagian Barat memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) tradisioanal jenis Sopi hasil razia rutin guna mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku 2022. Pemusnahan tersebut digelar pada Lapangan Upacara Polres Seram Bagian Barat, Jumat (30/12/2022).
Miras yang dimusnahkan sebanyak 3230 liter minuman keras tradisional jenis sopi, yang dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Seram Bagian Barat AKBP DENNIE ANDREAS DHARMAWAN, S.I.K didampingi Wakapolres Seram Bagian Barat KOMPOL HELDA MISSE SIWABESSY., S,H, M.H serta Forkopimda Kab. SBB.
Kapolres Seram Bagian Barat yang memimpin langsung pemusnahan tersebut, mengapresiasi kerja keras para personil terhadap pelaksanaan razia rutin sehingga dapat mencegah adanya gangguan kamtibmas akibat miras.
“Kami berharap razia ini terus ditingkatkan karena miras ini merusak kehidupan, banyak masyarakat yang menghabiskan uangnya untuk membeli miras dan kita tahu, Polres Seram Bagian Barat sering melakukan penyelesaian masalah karena hal ini,” ujar AKBP Dennie.
Dalam operasi lilin salawaku 2022 ini, kami akan terus meningkatkan patroli dan razia gabungan dengan TNI dan Pemda, agar masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan aman dan lancar,” ungkap Kapolres.