Polsek Baguala Sita Puluhan Liter Sopi di Terminal Transit Passo

oleh -33 views
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Porostimur.com, Ambon – Personel Kepolisian Sektor Baguala, berhasil menyita puluhan liter minuman keras tradisional jenis Sopi, saat melakukan pelaksanaan razia di Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada Kamis kemarin, sekitar pukul 17.00 WIT.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease IPDA Janete S Luhukay, mengatakan, razia dipimpin Kanit Sabhara Aipda J.W. Maitimu dengan melibatkan 5 (lima) personil Polsek Baguala.

“Pelaksana razia  dilakukan razia minuman keras tradisional jenis Sopi berdasarkan Surat Perintah Tugas No. Sprin : 11 / V/ 2024 / Polsek Baguala tentang Razia Miras, Sajam dan Kendaraan Bermotor di wilayah hukum Polsek Baguala dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selaku penanggung jawab kegiatan Kapolsek Baguala IPTU Michael Alfons,” ujar Janete, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga  Gubernur Maluku Akui Warisi Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan yang Tak Ideal

“Tujuan kegiatan Razia minuman keras ini dilakukan untuk menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon terutama di wilayah hukum Polsek Baguala, mengurangi tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Baguala yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman,” imbuhnya.

Luhukay menjelaskan, dari hasil razia yang dilakukan Polsek Baguala tersebut, personel Polsek Baguala berhasil menyita kurang lebih 50 liter Sopi dari salah satu warga.

“Dalam kegiatan Razia tersebut telah diamankan barang bukti berupa miras tradisional jenis Sopi sebanyak 50 liter dari pemilik barang bernama Meri. Selanjutnya minuman keras tersebut diamankan di Polsek Baguala guna akan dilakukan pemusnahan,” jelas Kasi Humas.

Baca Juga  Sambangi Kemenpan RB, Waka II DPRD Jasali Keliwar Bahas Masalah Tenaga Honorer SBT

Janete menambahkan, usai razia personil mengamankan barang bukti minuman keras jenis Sopi yang ditemukan ke Polsek Baguala. Sementara pemilik barang diingatkan  untuk tidak mendistribusikan, menjual minuman keras dan menyampaikan konsekuensi hukum yang akan ditanggung oleh pelaku apabila masih terus menjual minuman keras. (Mizar Safari Maasily)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.