Porosotimur.com, Ternate – Polsek Ternate Selatan melalui Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan berhasil mangamankan salah satu tersangka pencuri RS, di salah satu toko yang ada di kota Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit didampingi Kapolsek Ternate Selatan Iptu Suherman dan Kasi Humas Ipda Wahyuddin, Rabu, (22/6/2022) menyampaikan, kasus pencurian ini dilakukan tersangka pada 16 Juni 2022 sekitar pukul 09:30 WIT bertempat di Kios milik korban atas nama Iis Bustamin beralamat di Falajawa 2, Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Kota Ternate Selatan.
Kata Kapolres, tersangka berhasil menggasak uang Rp. 12 juta, 4 buah gelang emas, 1 kalung emas dan dua cincin dengan berat 116 gram serta 2 kartu ATM BRI, dan BNI
“Korban tidak tahu kalau ada kehilangan barang, dan itu diketahui setelah ada penarikan oleh tersangka yang mana transaksi penarikan uang senilai Rp. 21 juta masuk melalui SMS bangking, dari situ sehingga korban sadar kalau tas ibunya sudah digasak tersangka,” jelasnya Andik.
Lebih lanjut kata Kapolres, tersangka Rusdi merupakan residivis sebanyak dua kali dalam kasus pencurian di wilayah Kota Ternate dan Papua.
“Dia ini residivis, makanya sementara kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui peran tersangka di TKP lain, dan kalau memang ada kaitan dengan TKP lain maka akan kita jerat dengan pasal-pasal yang lebih berat lagi ,” jelasnya.