Kinerja Satgas PKH Disorot Media
Di tengah upaya pemerintah memperkuat penertiban kawasan hutan, kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) belakangan ini menjadi sorotan sejumlah media nasional.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah laporan media mengungkap adanya dugaan kelemahan dalam pengawasan, lambannya proses penindakan, hingga munculnya kesan “tebang pilih” dalam penanganan kasus-kasus penguasaan kawasan hutan secara ilegal.
Beberapa kasus yang mencuat antara lain menyangkut aktivitas perusahaan yang diduga masih beroperasi di kawasan hutan tanpa izin lengkap, namun belum tersentuh penertiban, sementara masyarakat kecil justru lebih cepat terkena sanksi.
Sejumlah pengamat lingkungan dan hukum tata ruang juga mempertanyakan transparansi kerja satgas, terutama terkait mekanisme penindakan, pemetaan kawasan bermasalah, serta publikasi hasil operasi lapangan.
Dugaan “Main Mata” dan Lemahnya Koordinasi
Beberapa laporan investigatif media bahkan menyinggung adanya dugaan praktik “main mata” antara oknum aparat dengan pelaku usaha yang menguasai kawasan hutan secara ilegal. Meski belum terbukti secara hukum, isu ini menambah tekanan publik agar Satgas PKH bekerja lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, lemahnya koordinasi antarinstansi dalam satgas juga menjadi catatan. Tumpang tindih kewenangan antara kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu faktor penghambat efektivitas penertiban.









