Praktisi Hukum Desak Polres Tikep Tuntaskan Kasus Penganiayaan Ketua Kwatak

oleh -131 views

Porostimur.com, Tidore – Praktisi Hukum Tikep, Fahmi Albar, meminta pihak kepolisian agar secepatnya menangani kasus penganiayaan yang menimpa Ketua Komunitas Wartawan Kota Tidore Kepulauan (Kwatak) Mardiyanto Mussa dengan dugaan pelaku salah satu kontraktor di kantor Dinas PUPR pada Senin kemarin.

Fahmi mendesak Polres Tidore Kepulauan agar memeriksa pelaku beasrta istrinya, sebab menurut dia, kasus yang dialami Ketua Kwatak, Mardianto Musa ini, bukan masalah penganiyaan ringan melainkan penganiyaan berat.

“Sebanarnya sudah ada rencana pembunuhan, dikarenakan yang bersangkutan datang bersama-sama dengan istrinya, Fitria Sahril di Kantor Dinas PUPR sudah membawa sebuah pisau yang digunakan pelaku untuk penganiyaan korban,” ungkapnya, Rabu (20/7/2022).

Fahmi menegaskan, kasus ini bukan masuk dalam kategori penganiayaan ringan, namun penganiaayaan berat yang membuat korban mengalami luka sobek di bagian pipi kiri.

“Pelakunya datang mencari korban dan langsung melakukan penusukan, akibat perbuatan tersebut, klien saya trauma hingga saat ini,” katanya.

Baca Juga  Kasus Kematian Pendaki di Gunung Dukono Naik Penyidikan, Dua Guide Berpotensi Tersangka

Melihat kedatangan pelaku ini, tidak lagi berbicara banyak dan langsung melakukan aksinya dengan cara menyerang korban dengan pisau yang dibawah dari rumah.

No More Posts Available.

No more pages to load.