Porostimur.com | Jakarta: Presiden Joko Widodo melantik para menteri negara dan pejabat setingkat menteri yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin lima tahun ke depan. Pelantikan anggota Kabinet Indonesia Maju tersebut dilangsungkan di Istana Negara, Rabu, 23 Oktober 2019.
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini mengatakan, acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada calon menteri dan pejabat setingkat menteri di Istana Merdeka. Pelantikan para menteri negara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Selain para menteri negara, pada saat yang sama Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu Jaksa Agung, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Pelantikan Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia. Sementara pelantikan Sekretaris Kabinet berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.




