Warga Desak Inspektorat SBB Buka Temuan Dugaan Pengelolaan ADD-DD Waesamu 2015–2016

oleh -3 Dilihat
Empat tahun setelah Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengungkap adanya pemeriksaan khusus terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Waesamu, Kecamatan Kairatu, kejelasan hasil pemeriksaan tersebut kembali dipertanyakan.

Porostimur.com, Piru – Empat tahun setelah Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengungkap adanya pemeriksaan khusus terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Waesamu, Kecamatan Kairatu, kejelasan hasil pemeriksaan tersebut kembali dipertanyakan.

Perkara pengelolaan anggaran Desa Waesamu tahun 2015–2016 sebelumnya telah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Piru. Inspektorat SBB juga pernah dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan khusus, termasuk menghitung potensi kerugian daerah berdasarkan data yang disampaikan aparat penegak hukum.

Kini, ketika isu transparansi pengelolaan keuangan desa kembali menjadi perhatian publik, pertanyaan mendasar muncul: sejauh mana hasil pemeriksaan khusus tersebut ditindaklanjuti?

Apakah pemeriksaan telah menghasilkan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya kerugian daerah? Jika ditemukan kerugian, apakah telah dilakukan pengembalian? Dan, jika terdapat indikasi pelanggaran hukum, bagaimana tindak lanjut koordinasi antara Inspektorat SBB dan Kejari Piru?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena pemeriksaan khusus yang dilakukan Inspektorat bukan sekadar proses administratif. Hasilnya dapat menjadi bagian penting dalam menentukan arah tindak lanjut atas dugaan persoalan pengelolaan keuangan desa.

No More Posts Available.

No more pages to load.