Jepang pascaperang, Korea Selatan pada era Park Chung-hee, Singapura di bawah Lee Kuan Yew, bahkan Tiongkok modern, menunjukkan bahwa negara dapat menjadi lokomotif industrialisasi ketika pasar belum cukup kuat menggerakkannya sendiri.
Tentu, semua contoh itu juga memperlihatkan bahwa peran negara hanya berhasil bila dibarengi tata kelola yang disiplin, birokrasi yang bersih, bebas korupsi, dan akuntabilitas yang tinggi.
Karena itu, saya tidak melihat persoalannya sesederhana “Indonesia akan bangkrut” atau “Indonesia pasti berhasil”. Yang lebih relevan adalah bertanya: apakah negara mampu mengelola ambisi besarnya dengan tata kelola yang sama besarnya?
Sebab, kegagalan bukan dikarenakan besarnya cita-cita, melainkan akibat lemahnya pelaksanaan.
Ada ironi lain yang menarik. Selama berabad-abad, Nusantara diposisikan sebagai pemasok bahan mentah bagi industri Eropa. Kini Indonesia berusaha mengubah posisi itu melalui hilirisasi, penguatan industri nasional, dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Langkah ini tentu tidak selalu sejalan dengan kepentingan sebagian pelaku ekonomi global yang selama ini menikmati rantai nilai lama. Perbedaan kepentingan semacam itu wajar terjadi.
Tetapi kita juga tidak boleh tergoda menyimpulkan bahwa setiap kritik dari media Eropa pasti merupakan bagian dari agenda politik. Kesimpulan seperti itu sama tergesa-gesanya dengan menyatakan Indonesia pasti menuju kebangkrutan.









