Proyek 60 Miliar di Gane Timur Tengah Bermasalah, HCW Akan Menyurat Ke Kejaksaan

oleh -501 views

Akan tetapi, menurutnya ketika tim HCW mengeceknya di lapangan, Tim pun menemukan banyak kejanggalan, sebab proyek pekerjaan tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, karena pihak kontrak yang pertama baru mengerjakan proyek jalan 4 Km yang seharusnya dikerjakan 6 Km ditambah 2 buah jembatan beli.

“Pekerjaannya hanya sebatas abutmen. Seharusnya dua jembatan itu tuntas, termasuk didalamnya ada pekerjaann LPB 4 Km, namun dikerjakan LPB hanya 1 Km”, tandasnya.

HCW menduga, dengan adanya keterlambatan atau kesalahan proyek tersebut, pihak PUPR kemudian membatalkan kontraktor yang pertama yang mengerjakan proyek tersebut dengan menggunakan kuasa direktur dan dibatalkan, sehingga pihak PUPR memberikan kuasa atau penunjukkan kepada Gifari Bopeng sebagai pemilik perusahaan PT. Ihlas Bangun Sarana sebagai pemenang tender untuk melanjutkan proyek pekerjaan tersebut.

Baca Juga  Jembatan Merah Putih Kaireu Resmi Digunakan

HCW juga menilai, bahwa proyek tersebut sudah terindikasi masalah sehingga kontraktor harus diganti-ganti.

“Saya nilai ini soal kelalaian antara kontraktor maupun pengawas lapangan dan pihak PPK sebab hal ini lemah dari sisi pengawasan. Pada prinsipnya kontraktor pertama yang mengerjakan proyek tersebut harus bertanggung jawab termasuk PPK. Kalau kondisi Gane Timur, saya tahu benar karena saya orang sana atau putra daerah. Untuk itu saya tekankan kepada pihak kontraktor harus bertanggung jawab atas kelalaian proyek tersebut”, pintanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.