Proyek Jembatan Ake Busale Diduga Bermasalah, Praktisi Hukum Soroti Potensi Pidana

oleh -395 views
Praktisi hukum Agus Salim R. Tampilang, menegaskan bahwa indikasi yang muncul dalam proyek tersebut telah memenuhi unsur awal untuk dilakukan penyelidikan oleh aparat berwenang, baik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kejaksaan, maupun kepolisian.

Ia mendesak APIP segera melakukan audit investigatif, sementara aparat penegak hukum diminta meningkatkan penanganan ke tahap penyelidikan.

“Jangan tunggu sampai ada kerugian negara yang lebih besar. Indikasi pidana sudah terlihat dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika terbukti terdapat unsur kesengajaan, manipulasi dokumen, serta praktik “pinjam bendera”, maka kasus ini tidak lagi dapat dianggap sebagai pelanggaran administratif semata.

“Ini sudah masuk wilayah pidana. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya.

(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.