Pukat UGM Ungkap Dua Pemicu Kepala Daerah Terjerat Korupsi

oleh -2 Dilihat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah menjalani pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan (OTT). (Beritasatu.com/Zhulfakar)

Politik Berbiaya Tinggi Jadi Pangkal Masalah

Zaenur menilai pemerintah seharusnya lebih serius membenahi persoalan tingginya biaya politik dalam penyelenggaraan pilkada.

Menurutnya, mengganti mekanisme pemilihan kepala daerah langsung dengan pemilihan melalui DPRD bukan solusi untuk mengatasi korupsi. Sebab, mekanisme tersebut juga memiliki risiko melahirkan praktik transaksi politik.

“Saya tidak setuju kalau kemudian diubah dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD. Itu tidak menyelesaikan masalah. DPRD-nya juga korup, pasti juga akan minta setoran dan pembelian suara,” tegasnya.

Ia mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik candidate buying maupun vote buying. Calon kepala daerah yang terbukti menggunakan politik uang, kata dia, seharusnya dikenai sanksi tegas hingga diskualifikasi.

“Yang diperlukan adalah bagaimana menekan pengeluaran tidak sah dalam kandidasi. Ketika ada calon kepala daerah melakukan politik uang, maka harus ada diskualifikasi,” ujarnya.

Baca Juga  Relawan Bakti BUMN Lihat Langsung Kaliandra Jadi Bahan Bakar PLTU Tidore, PLN Dorong Transisi Energi

Selain penindakan, Zaenur mengusulkan perubahan model kampanye agar biaya politik dapat ditekan. Kampanye akbar yang membutuhkan anggaran besar dinilai dapat dikurangi dan digantikan dengan debat maupun dialog publik yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

No More Posts Available.

No more pages to load.