Pulau Taliabu Aktifkan Sekolah Tatap Muka Langsung

oleh -348 views

Porostimur.com | Bobong: Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) resmi mengaktifkan belajar-mengajar di sekolah mulai dari tingkat PAUD,TK,SD dan SMP setelah tutup beberapa bulan karena pandemi Covid-19.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Sehat Umagap menyatakan, sekolah yang tidak mengindahkan edaran masuk sekolah sebagaimana yang disampaikan Sekda sejak 3 Agustus lalu akan diberikan sanksi tegas.

Hal ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Sekda Kabupaten Pulau Taliabu, Dr Salim GaniruNomor 004/130/Setda/2020 tertanggal 3 Agustus 2020 setelah berkonsultasi dan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Gugus Tugas Covid-19 terkait masuk sekolah di masa pandemi Covid-19.

Hingga kini masih ada sejumlah sekolah yang terpantau belum melaksanakan aktivitas belajar mengajar yang ditetapkan terhitung sejak 3 Agustus sampai seterusnya dengan mempertimbangkan protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan,jaga jarak dan perlu penjagaan ketat dari guru sebagaimana edaran Sekda.

“Akan ditegur bagi sekolah yang belum aktif melaksanakan proses belajar-mengajar di sekolah,” katanya.

Baca Juga  Kunjungi SMPN 7 Tual, Dir Binmas Polda Maluku Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial

Meski begitu, Kasubag sekaligus Sekretaris Dinas Pendidikan itu belum menjelaskan bentuk sanksi yang akan diberikan untuk sekolah sekolah yang belum mengaktifkan proses belajar mengajar. Adapun jadwal masuk sekolah dan jam belajar mengajar tingkat PAUD,TK,SD dan SMP sebagaimana edaran Sekda Taliabu di antaranya untuk tingkat SD Kelas I, II dan kelas III dijadwalkan masuk sekolah pada Kamis, Jumat dan Sabtu.