Sementara untuk SD kelas IV,V dan VI dijadwalkan masuk pada setiap Senin, Selasa dan Rabu. Untuk tingkat SMP kelas VII (7) dan kelas VIII (8) dijadwalkan masuk sekolah setiap Kamis, Jumat dan Sabtu.
Sementara untuk Kelas IX (9) yaitu dijadwalkan bersekolah pada setiap Senin, Selasa, dan Rabu. Sekolah yang terpantau telah melaksanakan aktivitas belajar mengajar berdasar aturan baru adalah SMPN 1 Taliabu Barat di Bobong. Para siswa sebelum masuk ke ruang kelas diperiksa suhu tubuhnya dan diwajibkan bermasker dan jaga jarak. (red/rep)




